SEJARAH, VISI, MISI & TUJUAN
SEJARAH
Rumah Sakit Umum Mamami Kupang dibentuk berdasarkan Surat Ijin dari Kepala
Dinas Kesehatan Kota Kupang Nomor : S1.BKIA/01/VI/2004 tanggal 30 Juni
2004 yang diresmikan oleh Bapak Walikota Kupang pada tanggal 28 Agustus 2004
sebagai Klinik Ibu dan Anak Mamami. Berdasarkan penelitian dan pertimbangan,
maka pada tanggal 23 Desember 2004 dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Kesehatan dengan Nomor : 04/RB/KOTA/XII/2004 tentang Pemberian Ijin
Menyelenggarakan Bedah Kebidanan dan Kandungan di Klinik Ibu dan Anak Mamami.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor : YANMED.394.A/2006 tanggal 26 September 2006, maka status Klinik
Mamami berubah menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) MAMAMI.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor : YANMED.233/442.A/VII/2008 tanggal 18 Juli 2008, maka status
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) MAMAMI.
VISI
MISI
- Menjadikan manajemen Rumah Sakit Mamami sebagai kekuatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan
- Menjadikan unit-unit pelayanan medik, penunjang medik dan penunjang nonmedik yang berakuntabilitas tinggi, efisien, efektif dan berkarakter melayani
- Mendorong penciptaan sinergi antara berbagai elemen/pengembangan model antara rumah sakit, masyarakat dan dunia usaha.
TUJUAN
- Meningkatkan mutu pelayanan di unit rawat jalan, rawat inap, farmasi,laboratorium dan unit gawat darurat
- Meningkatkan cakupan pelayanan baik kualitas maupun kuantitas
- Terpenuhinya kebutuhan sumber daya rumah sakit baik berupa sumber daya manusia maupun sumber daya sarana penunjang operasional rumah sakit
- Meningkatkan mutu dan ketrampilan tenaga kesehatan yang ada melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.